Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terbitkan IMB Reklamasi Pakai Pergub Ahok, Anies: Mau Tidak Mau

image-gnews
Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mendatangi Tempat Pelelangan Ikan Cilincing Jakarta Utara dalam rangka dukungannya terhadap penolakan reklamasi, 8 Februari 2017. TEMPO/Chitra
Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mendatangi Tempat Pelelangan Ikan Cilincing Jakarta Utara dalam rangka dukungannya terhadap penolakan reklamasi, 8 Februari 2017. TEMPO/Chitra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerangkan landasan hukum penerbitan IMB di kawasan Pantai Maju, dulu disebut Pulau D, di proyek reklamasi Teluk Jakarta. Seperti telah lebih dulu diungkap anak buahnya, IMB bernomor 62/C.37a/31/-1.785.51/2018 terbit untuk Kapuk Naga Indah, pengembang pulau reklamasi itu, pada November 2018 lalu.

Baca: Begini Gerindra DKI 'Tegur' Anies Soal IMB Pulau Reklamasi

Anies membagikan keterangan tertulis untuk jawabannya atas penerbitan IMB tersebut pada Kamis petang 13 Juni 2019. Dalam keterangannya Kamis, Anies membenarkan langkah penerbitan IMB itu menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2005 Pasal 18 ayat 3.

Peraturan itu berisi kawasan yang belum memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), maka Pemerintah Daerah dapat memberikan persetujuan mendirikan bangunan gedung pada daerah tersebut untuk jangka waktu sementara.

Rumah bertingkat dua berdiri di Pulau D atau Pantai Maju, Jakarta Utara, Kamis sore, 13 Juni 2019. TEMPO/Lani Diana

Peraturan Pemerintah itu lalu menjadi landasan munculnya Peraturan Gubernur Nomor 206 tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota (PRK) di era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. Dalam Pergub itu disebutkan 35 persen areal reklamasi hak penggunanya ada di pihak swasta.

Baca: Terbit IMB di Pulau Reklamasi, PDIP Kepada Anies: Kacau Balau

"Jadi suka atau tidak suka atas isi Pergub 206 tahun 2016, itu adalah fakta hukum yang berlaku dan mengikat," ujar Anies menuturkan. 

Landasan tersebut digunakannya setelah memastikan PT Kapuk Naga Indah menyelesaikan kewajiban mereka kepada Pemprov DKI. Anies menyebut adanya denda yang telah dibayarkan Kapuk Naga namun tak mendetillkan besarannya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

18 jam lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.


Misteri 2 Nama Calon Gubernur di Pilkada Jakarta dari PDIP

1 hari lalu

Ketua DPP PDI Perjuangan Eriko Sotarduga saat Konferensi Pers Rakernas V PDI Perjuangan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis (16/5/2024). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)
Misteri 2 Nama Calon Gubernur di Pilkada Jakarta dari PDIP

Eriko PDIP mengungkap masih ada 2 nama lain yang masuk bursa calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024. Siapa mereka?


Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

2 hari lalu

Dua politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kiri) dan Djarot Saiful Hidayat (kanan) berfoto bersama dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

PDIP menyatakan bisa saja terjadi kejutan dalam bursa bakal calon Pilgub Jakarta.


PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

2 hari lalu

Eriko Sotarduga. Wikidpr.
PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

PDIP menyebutkan ada 8 nama seperti Tri Rismaharini hingga Basuki Tjhaja Purnama atau Ahok masuk ke dalam Pilkada Jakarta 2024.


Ahok Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Sumut 2024, Lawan Bobby Nasution?

2 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Ahok Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Sumut 2024, Lawan Bobby Nasution?

PDIP mengatakan Ahok masuk radar untuk Pilkada Sumut 2024.


Ingin Lanjutkan Program Ahok di Belitung Timur, Caleg Terpilih PDIP ini Akan Maju Jadi Cabup

2 hari lalu

Kamaruddin Muten, bakal calon bupati Belitung Timur 2024. TEMPO/Servio Maranda
Ingin Lanjutkan Program Ahok di Belitung Timur, Caleg Terpilih PDIP ini Akan Maju Jadi Cabup

Afa mengatakan keikutsertaannya dalam Pilkada Belitung Timur terinspirasi dan diklaim mendapat dukungan dari Ahok.


Adik Ahok Fifi Lety Indra Siap Maju di Pilkada Belitung Timur 2024

3 hari lalu

Adik Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Fifi Lety Indra menyatakan siap maju di Pilkada Belitung Timur, Rabu 15 Mei 2024. TEMPO/Servio Maranda
Adik Ahok Fifi Lety Indra Siap Maju di Pilkada Belitung Timur 2024

Adik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra menyatakan siap maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Belitung Timur 2024.


Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

3 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar


Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

5 hari lalu

Ketua Bappilu Nasional PPP Sandiaga Uno memberikan pernyataan pers kepada awak media di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 15 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

Ahok-Anies santer disebut bakal disandingkan dalam Pilgub DKI. Namun, duet keduanya bakal melanggar UU Pilkada.


Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

5 hari lalu

Foto kombinasi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Anies Baswedan. Tempo/Dhemas Reviyanto-Dian Triyuli Handoko
Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

Ini aturan yang menghambat duet Ahok-Anies di Pilgub Jakarta